You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Wajib Pajak Tunggak PBB Mencapai Rp 3,591 Miliar
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 WP di Kramat Jati Tunggak PBB-P2

31 wajib pajak (WP) di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur tercatat menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai tunggakan mencapai Rp 3,591 miliar.

Dari total nilai tunggakan Rp  3,591 miliar, saat ini yang baru berhasil kita tarik Rp 583 juta

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kramat Jati, Yessy Hendrarti mengatakan, rentang waktu tunggakan PBB-P2 para WP tersebut berkisar antara satu hingga lima tahun.

"Dari total nilai tunggakan Rp  3,591 miliar, saat ini yang baru berhasil kita tarik Rp 583 juta. Ini baru dari WP yang tunggakannya kecil-kecil, sedangkan yang besar belum," katanya, Senin (7/11).

222 Wajib Pajak di Jaktim Menunggak PBB-P2

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penagihan dan penindakan kepada penunggak pajak dengan memasang stiker dan plang. Pekan ini pemasangan stiker dan plang penunggak pajak akan kembali dilakukan dengan sasaran para WP yang memiliki tunggakan mencapai miliaran rupiah.

Yessy menyebutkan, para WP di wilayahnya yang mempunyai tunggakan PBB-P2 di antaranya Rumah Sakit Otak di Jalan MT Haryono senilai Rp 5,617 miliar sejak 2001 lalu. Kemudian Gedung Cawang Kencana dengan nilai tunggakan Rp 2,8 miliar sejak 2010.

"Di gedung ini sebenarnya sudah dipasangi stiker dan plang namun pemilik lahan tetap membandel dan enggan melunasi kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close